PENDIDIKAN RAMAH ANAK, FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN MENGADAKAN KULIAH TAMU OLEH KETUA KPAI UNTUK MAHASISWA FTIK IAIN PONOROGO

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo menyelenggarakan kuliah tamu pada minggu ke-5 semester gasal tahun akademik 2022/2023 dengan narasumber Dr. Susanto, M.A. selaku ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang merupakan salah satu alumni terbaik FTIK IAIN Ponorogo pada senin 12 september 2022. Kegiatan ini di hadiri oleh ratusan mahasiswa dan menyimak pemaparan materi terkait strategi pengembangan pendidikan ramah anak pasca pandemi di Indonesia.

kegiatan tersebut dimulai dengan sambutan oleh Dekan FTIK, Dr. H. Moh Munir, Lc, M.Ag. dimana dalam akhir sambutanya menjelaskan bahwa “Kuliah tamu ini merupakan agenda berkala yang akan diselenggarakan oleh fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap mata kuliah inti jurusan yang ada di FTIK. Kuliah tamu  merupakan sarana untuk memotivasi mahasiswa dalam mengikuti perkembangan seputar dunia pendidikan” 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan data  terkait kondisi siswa saat covid-19 oleh pemateri yaitu Dr. Susanto, M.A, dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran secara daring yaitu belajar dari rumah masing-masing. Berdasarkan survey oleh komisi perindungan anak indonesia memberikan gambaran mengenai aktivitas anak-anak dimasa pandemi covid-19, yaitu aktivitas yang cenderung dilakukan adalah menonton tv, tidur, menonton youtube, mendengarkan musik, bermain game, bersosial media, membaca buku dan aktivitas lainya. Diantara aktivitas tersebut, interaksi anak dengan internet merupakan aktivitas yang paling banyak dilakukan oleh siswa. Dr. Susanto M.A. menambahkan bahwa “perlindungan terhadap anak tetap harus dijalankan walapun kegiatn pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah masing-masing.”

Dr. Susanto, M.A menjelaskan konsep pendidikan ramah anak untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan khusus anak serta penanganan kasus kekerasan anak dapat terpenuhi. Perlindungan anak merupakan bentuk kegiatan untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Diakhir pemaparanya Dr. Susanto. M.A menyampaikan kata bijak dari Franklin D. Rooselvelt,  “Kita mungkin tidak dapat menyiapkan masa depan untuk anak kita, tetapi setidaknya kita bisa menyiapkan anak kita untuk masa depan.”

Penulis: Pambayun Wahyu Utomo

Author

About Me

Prodi Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Recent Posts

Our Videos